Civitas Akademika Universitas Alma Ata menyampaikan pernyataan sikap terkait keprihatinan atas meningkatnya praktik dan kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan orasi bersama yang berlangsung di Student Creativity Park Universitas Alma Ata, Yogyakarta, Rabu (24/6/2026).
Orasi dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Alma Ata, Prof. dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK. Dalam kesempatan tersebut, civitas akademika menyampaikan keprihatinan terhadap semakin terbukanya praktik, kampanye, dan berbagai bentuk upaya normalisasi LGBT yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, serta norma sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Universitas Alma Ata juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, dan ketahanan keluarga. Kampus turut mendorong para pemimpin bangsa agar senantiasa memberikan keteladanan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Alma Ata atas nama seluruh Civitas Akademika Universitas Alma Ata pada 24 Juni 2026 di Yogyakarta. Berikut naskah lengkap pernyataan sikap yang disampaikan dalam kegiatan tersebut:
Pernyataan Sikap Civitas Akademika Universitas Alma Ata Tentang Keprihatinan atas Meningkatnya Praktik LGBT di Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan memohon pertolongan Allah SWT serta dilandasi tanggung jawab moral, akademik, kebangsaan, dan keagamaan dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, Civitas Akademika Universitas Alma Ata menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut.
Menimbang
Bahwa dalam beberapa tahun terakhir masyarakat Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan sosial, ekonomi, budaya, dan moral yang memerlukan perhatian bersama seluruh komponen bangsa. Dalam konteks tersebut, Civitas Akademika Universitas Alma Ata memandang perlu menyampaikan keprihatinan terhadap semakin terbukanya praktik dan kampanye LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di ruang publik.
Memperhatikan
1. Meningkatnya angka penyandang LGBT di Indonesia. Hari ini diperkirakan telah mencapai 1.5% sd 3% (4.2 juta sd 8.4 juta orang)
2. Meningkatnya eksposur dan publikasi terkait LGBT di berbagai media dan ruang publik yang menimbulkan perdebatan luas di tengah masyarakat.
3. Semakin terbukanya sebagian pelaku LGBT dalam menampilkan aktivitas dan identitasnya di ruang publik.
4. Meningkatnya berbagai bentuk kampanye dan upaya yang dipandang sebagai normalisasi praktik LGBT di berbagai ruang sosial dan media.
5. Ajaran agama-agama samawi yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia yang secara umum memandang hubungan seksual sesama jenis sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
6. Pentingnya menjaga ketahanan moral, ketahanan keluarga, dan karakter bangsa Indonesia di tengah berbagai tantangan ekonomi, sosial, dan politik yang sedang dihadapi bangsa.
Menyatakan Sikap
Pertama
Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas semakin maraknya praktik, kampanye, dan berbagai bentuk upaya normalisasi LGBT di Indonesia yang menurut pandangan nilai-nilai agama dan budaya bangsa berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ketahanan keluarga.
Kedua
Menolak segala bentuk upaya normalisasi perilaku seksual sesama jenis yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Ketiga
Mendorong para pemimpin bangsa Indonesia, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun seluruh pejabat publik untuk memberikan keteladanan moral kepada masyarakat dengan menjaga integritas pribadi, keluarga, dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama, hukum, dan budaya bangsa Indonesia. Tidak sepantasnya pemimpin bangsa Indonesia ber-perilaku LGBT, menyerupai perilaku LGBT, atau perilaku yang pantas diartikan sebagai perilaku LGBT.
Keempat
Mendukung berbagai upaya konstitusional, edukatif, preventif, dan regulatif yang bertujuan menjaga moralitas publik, ketahanan keluarga, serta melindungi generasi muda dari perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial bangsa Indonesia. Dalam hal pengaturan hukum, Universitas Alma Ata menyerahkan perumusannya kepada pemerintah dan lembaga legislatif sesuai mekanisme konstitusional yang berlaku.
Kelima
Mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya orang tua, pendidik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pendidikan agama, pendidikan karakter, ketahanan keluarga, serta pendampingan generasi muda agar terhindar dari berbagai perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral bangsa.
Keenam
Menegaskan bahwa setiap warga negara tetap memiliki martabat kemanusiaan yang wajib dihormati, sehingga penolakan terhadap praktik LGBT tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kekerasan, perundungan, penghinaan, diskriminasi yang melanggar hukum, ataupun tindakan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
Ketujuh
Sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, Universitas Alma Ata berkomitmen untuk terus mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang memperkuat akhlak mulia, ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, dan peradaban bangsa yang religius, berilmu, dan bermartabat.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga bangsa Indonesia, memberikan petunjuk kepada para pemimpinnya, serta mengokohkan kehidupan masyarakat yang beriman, berakhlak mulia, dan berkeadaban.
Civitas Akademika Alma Ata Serukan Tolak LGBT
Jakarta -