Dampak Polemik RUU Pekerja Migran, Peluang dan Tantangan bagi UMKM di Indonesia!


Rabu, 12 Mar 2025 13:59 WIB
Pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya pahlawan devisa, tetapi juga bagian penting dari ekosistem bisnis yang melibatkan berbagai sektor.
Foto: iStock/Pattanaphong Khuankaew
Jakarta -

Pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya pahlawan devisa, tetapi juga bagian penting dari ekosistem bisnis yang melibatkan berbagai sektor. Dari industri perekrutan tenaga kerja hingga layanan keuangan dan asuransi, perubahan regulasi yang mengatur pekerja migran dapat membawa dampak signifikan bagi dunia usaha.

Untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran, pemerintah bersama DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI).

Langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, baik di dalam maupun luar negeri.

Tantangan dan Polemik

Meskipun revisi UU ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, terdapat beberapa polemik yang muncul:

  • Penghapusan BP2MI: Beberapa pihak khawatir bahwa penghapusan BP2MI dapat mengurangi efektivitas perlindungan pekerja migran, mengingat peran strategis badan tersebut dalam memberikan layanan dan perlindungan.
  • Peningkatan Jaminan Usaha: Asosiasi perusahaan jasa penempatan tenaga kerja Indonesia menilai bahwa peningkatan deposito menjadi Rp3 miliar sangat memberatkan dan dapat menyebabkan banyak perusahaan gulung tikar, yang pada akhirnya dapat menghambat program penempatan pekerja migran.

Polemik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Migran ini menjadi isu yang terus diperbincangkan karena menyangkut perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Adapun beberapa poin utama yang menjadi perdebatan meliputi perlindungan pekerja migran, kewenangan pengelolaan, biaya penempatan, hingga standar gaji dan sistem kontrak kerja.

Salah satu aspek penting yang jarang disorot adalah bagaimana kebijakan ini dapat berdampak terhadap sektor ekonomi dan bisnis di dalam negeri, khususnya bagi pekerja migran yang ingin membangun usaha setelah kembali ke Indonesia.

Banyak pekerja migran Indonesia yang bertahun-tahun bekerja di luar negeri untuk mengumpulkan modal demi membuka usaha sendiri setelah pulang ke tanah air.

Uang hasil kerja ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun bisnis kecil dan menengah (UMKM), yang pada akhirnya berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, terdapat tantangan yang sering dihadapi oleh eks-pekerja migran dalam merintis usaha mereka, seperti:

  • Kurangnya literasi keuangan yang menyebabkan kesalahan dalam mengelola modal usaha.
  • Minimnya akses terhadap edukasi bisnis dan pelatihan kewirausahaan.
  • Persaingan pasar yang semakin ketat tanpa strategi pemasaran yang tepat.
  • Transformasi digital untuk menghadapi dinamika pasar

Agar usaha bisa berkembang, pekerja migran yang berwirausaha perlu memanfaatkan teknologi digital dan strategi pemasaran modern.

Untuk membantu eks-pekerja migran mengembangkan bisnisnya, platform digital seperti FYB (For Your Business) dari detikcom dapat menjadi solusi efektif dalam memperoleh jangkauan pasar secara lebih luas.

FYB menyediakan layanan pemasangan iklan digital yang bisa digunakan oleh UMKM untuk meningkatkan visibilitas dan menarik lebih banyak pelanggan. Hal ini tentu akan berdampak besar bagi para eks-migran yang mencoba membuka bisnis mereka secara optimal.

Keunggulan FYB detikcom untuk Eks-Pekerja Migran yang Berwirausaha

1. Iklan Berbasis Targeting

Bisnis yang dibangun oleh eks-pekerja migran dapat menggunakan fitur targeting untuk menjangkau pelanggan potensial sesuai dengan produk atau layanan yang ditawarkan.

2. Konten Marketing dan Soft Selling

Dengan membuat artikel atau kampanye digital di kanal FYB detikcom, pengusaha bisa mengedukasi pasar tentang produk mereka dan membangun brand awareness.

3. Optimasi Digital dan SEO

Dengan strategi pemasaran digital yang tepat, bisnis UMKM dapat lebih mudah ditemukan oleh pelanggan yang mencari produk atau layanan serupa.

RUU Pekerja Migran bukan hanya berdampak pada perlindungan tenaga kerja di luar negeri, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap perekonomian Indonesia. Dengan memanfaatkan gaji mereka untuk membuka usaha, eks-pekerja migran dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri.

Dengan bisnis yang lebih berkembang, platform iklan digital seperti FYB detikcom bisa menjadi solusi pemasaran yang efektif untuk memperkenalkan produk ke pasar yang lebih luas.

Saatnya, ceritakan bisnismu di FYB dan pasang promosi iklan di sini! 

(zlw/zlw)