Universitas Negeri Malang (UM) terus memperkuat transformasi kelembagaan sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) melalui rencana pembentukan empat fakultas baru yang diproyeksikan menjadi pengungkit peningkatan kualitas akademik, inovasi, dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Pengembangan fakultas baru tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang UM dalam memperluas mandat keilmuan, merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjawab kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan arah Rencana Induk Pengembangan (RIP) UM yang menempatkan transformasi akademik dan penguatan keunggulan institusi sebagai prioritas utama.
Empat fakultas yang diusulkan meliputi:
1. Fakultas Seni dan Industri Kreatif
2. Fakultas Teknik Mesin dan Industri
3. Fakultas Matematika, Pendidikan Matematika, dan Sains Data (FMPS)
4. Fakultas Hukum.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., mengatakan bahwa pembentukan empat fakultas baru merupakan bagian dari transformasi kelembagaan untuk memperkuat profesionalisasi bidang ilmu sekaligus meningkatkan daya saing UM sebagai PTN-BH.
“Sebagai bagian dari transformasi menuju profesionalisasi ilmu, UM akan mengadakan empat fakultas baru. Langkah ini didukung dengan optimalisasi aset fisik dan nonfisik milik universitas yang selama ini mungkin masih dikelola pihak lain. Penyesuaian kemampuan finansial dan kesiapan sumber daya menjadi prasyarat utama agar setiap fakultas baru memiliki perangkat dan sarana yang tepat untuk beroperasi secara maksimal,” ujar Prof. Hariyono pada Konferensi Pers di Aula lt 9 Graha Rektorat UM, Rabu (1/7).
Lebih lanjut, Prof. Hariyono menegaskan bahwa pengembangan kelembagaan tidak hanya berorientasi pada penambahan struktur organisasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kualitas akademik dan tata kelola universitas.
Mahasiswa UM kini memiliki kesempatan lebih luas untuk kuliah melalui Program PJJ |
“Universitas tengah berada dalam fase transformasi besar yang menyeimbangkan antara ekspansi struktural melalui pembentukan fakultas dan program studi baru dengan penguatan nilai-nilai fundamental, seperti integritas dan kualitas ilmiah. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan institusi tetap berpijak pada kejujuran akademik, profesionalisme, dan tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Seluruh usulan tersebut telah melalui proses kajian akademik, reviu kelembagaan, serta penyempurnaan dokumen secara komprehensif oleh unit pengusul. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dokumen telah memenuhi aspek substansi dan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dinyatakan layak untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan di Senat Akademik Universitas sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan UM.
Seluruh usulan tersebut telah melalui proses kajian akademik, reviu kelembagaan, serta penyempurnaan dokumen secara komprehensif oleh unit pengusul. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dokumen telah memenuhi aspek substansi dan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dinyatakan layak untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan di Senat Akademik Universitas sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan UM.
Rencana pembentukan fakultas baru diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai mitra strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain memperkaya pilihan bidang keilmuan, keberadaan fakultas baru juga diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang adaptif, inovatif, dan memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta perkembangan industri masa depan.
Meski demikian, UM menegaskan bahwa implementasi pengembangan fakultas akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance). Seluruh proses akan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, kapasitas keuangan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta efektivitas tata kelola kelembagaan.
Selain memperkuat kelembagaan, UM juga memperluas akses pendidikan pascasarjana melalui peluncuran enam Program Magister berbasis Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Wakil Rektor I UM, Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd., menjelaskan bahwa pengembangan program ini merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat di luar Kota Malang terhadap pendidikan magister yang fleksibel namun tetap berkualitas.
"Untuk merespons tingginya permintaan masyarakat di luar Kota Malang, UM resmi merintis program PJJ tingkat Magister (S2). Empat program studi telah resmi memperoleh izin dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), yakni S2 Pendidikan Bahasa Inggris, S2 Pendidikan Matematika, S2 Pendidikan Dasar, dan S2 Teknologi Pendidikan,” ujar Prof. Ibrahim.
“Sementara itu, dua program studi lainnya, yaitu S2 Pendidikan Bahasa Indonesia dan S2 Pendidikan Nonformal, sedang berada pada tahap administratif akhir dan ditargetkan menyusul dalam waktu dekat,” tambahnya.
Program tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan magister bagi guru dan tenaga kependidikan yang selama ini terkendala jarak, biaya, maupun kesibukan bekerja. Seluruh program diselenggarakan melalui jalur PJJ yang legal dan terakreditasi, dibangun di atas program studi reguler berakreditasi Unggul, serta didukung infrastruktur pembelajaran digital UM dan Pusat Belajar Jarak Jauh (PBJJ) di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Tana Tidung.
Melalui penguatan ekosistem transformasi kelembagaan, dan perluasan akses pendidikan berbasis teknologi, Universitas Negeri Malang terus mempertegas posisinya sebagai research university yang tidak hanya menghasilkan lulusan unggul, tetapi juga inovasi dan publikasi ilmiah yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui perluasan akses pendidikan bermutu, SDG 9 (Industry, Innovation and Infrastructure) melalui penguatan riset dan inovasi, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui peningkatan kolaborasi nasional dan internasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
