Kerja Sama Indonesia-Saudi Dibuka, Peluang Tenaga Kerja Di Perluas


Story by Asosiasi Bursa Kerja Indonesia

Jumat, 06 Mar 2026 16:00 WIB
Peluang kerja internasional bagi tenaga profesional Indonesia, khususnya di sektor kesehatan, semakin terbuka setelah Ayman Sajini Management Consulting (ASMA)
Penandatangan MOU ABKI & ASMA (Mohsein Saleh Badegel,Ayman Amin Mohammed Saleh Sajini)
Jakarta -

Peluang kerja internasional bagi tenaga profesional Indonesia, khususnya di sektor kesehatan, semakin terbuka setelah Ayman Sajini Management Consulting (ASMA) yang berbasis di Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Bursa Kerja Indonesia (ABKI).

Kerja sama strategis ini bertujuan memfasilitasi penempatan tenaga profesional Indonesia di Arab Saudi secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan regulasi kedua negara.

Ketua Umum ABKI, Drs.Habib Mohsein Badegel, SH., M.SC, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah konkret dalam memperluas akses tenaga profesional Indonesia ke pasar kerja internasional, khususnya di sektor kesehatan yang saat ini membutuhkan tenaga terampil dalam jumlah besar.

“Kerja sama ini membuka peluang nyata bagi tenaga profesional Indonesia untuk berkarier di tingkat internasional, sekaligus memperkuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah perekrutan perawat Indonesia yang memiliki gelar Sarjana Keperawatan (Bachelor of Science in Nursing) untuk bekerja di rumah sakit, klinik, dan berbagai institusi layanan kesehatan di Arab Saudi.

Selain sektor kesehatan, kerja sama ini juga mencakup penempatan tenaga profesional di sejumlah sektor strategis lainnya, seperti teknik, konstruksi, perhotelan, layanan industri dan teknis, serta manajemen fasilitas.

Dalam implementasinya, ABKI akan berperan mengoordinasikan proses seleksi dan identifikasi kandidat profesional dari Indonesia melalui lembaga perekrutan yang memiliki izin resmi.

Sementara itu, ASMA sebagai mitra di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan institusi terkait, serta memfasilitasi proses administrasi, kepatuhan regulasi, dan kebutuhan tenaga kerja dari pihak pemberi kerja.

Untuk memastikan perlindungan tenaga kerja, kedua pihak menegaskan bahwa seluruh proses penempatan akan dilakukan melalui perusahaan penyalur tenaga kerja dan agen perekrutan yang memiliki lisensi resmi di Indonesia maupun Arab Saudi.

Kerja sama ini juga akan mengikuti ketentuan dari berbagai lembaga regulator terkait, termasuk Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Komisi Saudi untuk Spesialisasi Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan Arab Saudi, serta otoritas ketenagakerjaan dan imigrasi di Indonesia.

Nota kesepahaman tersebut berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dokumen kerja sama ini ditandatangani oleh Ayman Amin Mohammed Saleh Sajini, pendiri sekaligus Direktur ASMA, serta Drs.Habib Mohsein Badegel, SH., M.SC, Ketua Umum ABKI.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi Indonesia dan Arab Saudi di sektor ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi tenaga profesional Indonesia untuk berkontribusi di pasar kerja global.