Daftar Deals
BI Checking adalah istilah populer untuk proses pengecekan riwayat kredit seseorang atau badan usaha sebelum mendapatkan pinjaman. Secara resmi, sejak 1 Januari 2018 sistem ini sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) milik Bank Indonesia. Bagi pelaku usaha, memahami catatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan penentu apakah pengajuan modal disetujui atau ditolak.
Apa Itu BI Checking?
Meski istilah BI Checking masih sangat lekat di percakapan sehari-hari, lembaga keuangan saat ini tidak lagi mengacu pada sistem lama Bank Indonesia. Semua penilaian riwayat kredit kini bersumber dari SLIK OJK. Perbedaan paling mendasar terletak pada cakupan datanya. Jika dulu hanya mencatat kredit dari perbankan, SLIK kini merekam data dari bank maupun lembaga non-bank, termasuk koperasi, perusahaan pembiayaan atau leasing, hingga fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Artinya, tunggakan di aplikasi pinjaman online resmi pun ikut tercatat.
Apa Fungsi BI Checking?
Fungsi utama BI Checking atau SLIK adalah menjadi tolok ukur kelayakan kredit. Lembaga keuangan memanfaatkannya untuk menilai risiko sebelum menyalurkan dana, melihat seberapa disiplin calon debitur membayar kewajibannya di masa lalu. Bagi Anda sebagai pelaku usaha, fungsi ini juga bekerja dua arah. Dengan mengeceknya secara mandiri, Anda bisa mengetahui posisi riwayat kredit sendiri sebelum mengajukan KPR, kartu kredit, maupun modal usaha, sehingga terhindar dari penolakan yang tidak terduga.
Apa Saja Penilaian Dalam BI Checking?
Laporan informasi debitur (iDeb) yang Anda terima memuat beberapa komponen penting. Di dalamnya terdapat data identitas debitur, rincian fasilitas kredit yang sedang atau pernah berjalan seperti plafon dan sisa pinjaman, serta data agunan. Komponen yang paling menentukan adalah kualitas pembayaran atau kolektibilitas, yaitu catatan seberapa konsisten Anda melunasi cicilan. Bagian inilah yang diterjemahkan menjadi skor.
Skor BI Checking
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, status kredit dibagi menjadi lima tingkat kolektibilitas. Semakin tinggi angkanya, semakin buruk catatan kreditnya.
Kolektibilitas 1 (Lancar)
Diberikan apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu, tanpa tunggakan, dan sesuai persyaratan kredit. Ini adalah status ideal yang membuka akses pembiayaan paling lebar.
Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus)
Diberikan apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1 hingga 90 hari. Status ini masih sering dipertimbangkan, namun sudah menjadi catatan.
Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar)
Diberikan apabila tunggakan berada di rentang 91 hingga 120 hari. Pada level ini, peluang persetujuan pinjaman baru mulai menyempit secara signifikan.
Kolektibilitas 4 (Diragukan)
Diberikan apabila tunggakan mencapai 121 hingga 180 hari. Status ini menjadi tanda bahaya yang serius bagi lembaga keuangan.
Kolektibilitas 5 (Macet)
Diberikan apabila tunggakan melebihi 180 hari. Inilah status yang paling menyulitkan, dan kerap menjadi alasan utama penolakan kredit.
Cara Cek BI Checking
Pengecekan kini bisa dilakukan secara mandiri, online, dan gratis melalui layanan iDebku OJK di laman idebku.ojk.go.id. Anda cukup membuka menu pendaftaran, mengisi data diri sesuai identitas, mengunggah dokumen yang diminta, lalu menunggu hasil laporan yang dikirim ke email paling lambat satu hari kerja. Bagi yang kesulitan mengakses secara daring, pengecekan juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor OJK terdekat. Perlu diingat, pengecekan mandiri ini tidak memengaruhi skor kredit Anda, sehingga aman dilakukan secara berkala.
Apakah BI Checking Bisa Diperbaiki?
Kabar baiknya, catatan kredit bermasalah bukan vonis permanen. Data di SLIK bersifat historis dan tidak bisa dihapus seketika, tetapi dampaknya akan menurun seiring waktu apabila Anda menjaga disiplin pembayaran. Langkah pertama adalah melunasi seluruh tunggakan, lalu meminta bank atau lembaga keuangan terkait memperbarui status lunas ke SLIK. Setelah itu, bangun kembali riwayat positif melalui pinjaman kecil yang dibayar tepat waktu. Kuncinya adalah konsistensi dan kesabaran.
Memahami BI Checking sejak awal adalah bentuk literasi keuangan yang menentukan kesehatan finansial jangka panjang Anda, baik sebagai individu maupun pelaku usaha. Riwayat kredit yang terjaga adalah aset yang membuka pintu peluang pembiayaan di masa depan.
Ingin mendapatkan insight menarik lainnya seputar bisnis, UMKM, dan tren ekonomi terkini? Kunjungi kanal FYB detikcom dan temukan berbagai perspektif yang bisa membantu mengembangkan strategi usaha Anda.