Pinjaman online (pinjol) saat ini semakin menjamur di Indonesia. Hal itu tentu menjadi tantangan besar bagi masyarakat. Tidak sedikit nasabah yang terjebak dalam utang dengan bunga dan denda yang membengkak.
Melihat situasi ini, Bisalunas hadir sebagai perusahaan jasa konsultasi yang memberikan solusi negosiasi penyelesaian utang secara professional. Abdul Gofur, perwakilan Bisalunas, mengatakan perusahaan ini berkomitmen untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pinjaman online legal.
"Kami bukan layanan gagal bayar atau joki pembayaran utang. Bisalunas hadir sebagai mediator antara nasabah dan platform pinjaman online untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian utang," ujar Gofur dalam keterangannya, Jumat (21/2).
Ada beberapa strategi penyelesaian utang yang ditawarkan Bisalunas, diantaranya restrukturisasi pinjaman, penghapusan denda, hingga negosiasi perpanjangan tenor. Didukung tim yang memiliki pengalaman luas di industri keuangan, Bisalunas menjamin proses negosiasi dilakukan dengan professional dan transparan.
![]() |
"Kami memiliki tim berpengalaman yang memahami cara kerja di industri ini. Dengan begitu, tim kami tahu bagaimana cara menegosiasikan denda hingga 100% serta memberikan solusi yang bisa meringankan nasabah," imbuhnya.
Tak hanya membantu proses negosiasi, Bisalunas juga ikut berperan menjadi pendamping bagi nasabah yang mengalami masalah atau tekanan dari pihak penagih. Hal ini dilakukan karena maraknya penagihan yang disertai dengan intimidasi yang membuat nasabah tertekan.
"Nasabah seringkali ketakutan ketika ditelepon atau ditagih oleh debt collector. Peran kami adalah mendampingi mereka dalam menghadapi situasi ini agar mereka tetap tenang dan fokus pada penyelesaian utang," tandasnya.
![]() |
Berdiri sejak Juni 2024, Bisalunas telah membantu banyak nasabah dalam menemukan jalan keluar dari permasalahan pinjaman online. Dengan legalitas yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perusahaan ini menjamin kerahasiaan data nasabah serta proses mediasi yang aman dan sesuai regulasi.
Lebih lanjut, Gofur menegaskan Bisalunas hanya menangani pinjaman online yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa dan Keuangan (OJK). "Kami tidak menangani pinjaman online illegal karena regulasi dan pendekatannya berbeda. Jadi kami fokus membantu nasabah yang memiliki masalah dengan pinjaman online legal agar mereka mendapatkan solusi dengan adil dan tidak merugikan," lanjutnya.
Bisalunas berharap pihaknya bisa menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat yang ingin keluar dari jeratan utang pinjol. Kami ingin selalu membantu nasabah yang terhimpit utang pinjol legal. Dengan strategi negosiasi yang tepat, kami optimistis permasalahan utang mereka bisa diselesaikan tanpa harus menambah utang baru," ungkap Gofur.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan konsultasi dari Bisalunas dapat menghubungi perusahaan melalui nomor WhatsApp 0858-6600-6000 atau website resmi Bisalunas.id dan akun Instagram @bisalunas.