Jepang Ubah Tarif Pajak Makanan, Ini Peluang bagi UMKM Kuliner Indonesia


Jumat, 07 Aug 2026 16:37 WIB
Kebijakan pajak yang berbeda untuk kanal penjualan mempengaruhi strategi UMKM kuliner. Diversifikasi kanal penting untuk daya saing dan ketahanan ekonomi.
Foto: Jason Briscoe/Unsplash
Jakarta -

Kenapa Kebijakan Pajak Bisa Jadi Sinyal Strategi Bisnis?

Kebijakan pajak yang membedakan tarif antar kanal penjualan kini menjadi perhatian dunia usaha. Pemerintah Jepang baru saja memutuskan memangkas pajak konsumsi makanan takeaway dari 8% menjadi 1% mulai April 2027, sementara tarif untuk makan di tempat tetap 10%. Perbedaan tarif sebesar itu langsung mengubah kalkulasi bisnis pelaku usaha kuliner di sana, dan menjadi pengingat bahwa strategi kanal penjualan tidak bisa lagi dianggap sekadar pilihan operasional.


Bagi pelaku UMKM kuliner di Indonesia, dinamika ini relevan meski konteks kebijakannya berbeda. Riset Alvara Research Center bertajuk Digitalisasi UMKM menemukan bahwa penjualan melalui platform pesan antar makanan online mempercepat pertumbuhan omzet UMKM hingga 1,9 kali lipat dibandingkan berjualan secara offline saja. Studi yang sama mencatat kontribusi rata-rata platform pesan antar terhadap omzet mitra UMKM mencapai 56,8%, angka yang menunjukkan betapa besar peran kanal digital dalam struktur pendapatan usaha kuliner skala kecil dan menengah. Data ini perlu diverifikasi ulang ke sumber terbaru mengingat riset tersebut dipublikasikan pada 2022.


Bagaimana UMKM Bisa Memanfaatkan Diversifikasi Kanal?

Sektor kuliner tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar ekonomi kreatif nasional, dengan kontribusi sekitar 41% terhadap PDB ekonomi kreatif menurut riset yang sama. Besarnya kontribusi ini membuat strategi kanal penjualan menjadi variabel penting bagi daya saing UMKM, bukan hanya soal rasa atau harga. Model dapur berbasis pengantaran atau cloud kitchen misalnya, memungkinkan pelaku usaha menekan biaya operasional karena tidak perlu menanggung ongkos layanan makan di tempat maupun sewa lokasi komersial di muka setiap tahun.


Pola serupa terlihat dari kasus Jepang, di mana pemilik usaha takeaway optimistis penurunan tarif pajak akan mendorong pelanggan berbelanja lebih banyak. Sementara pelaku usaha yang bergantung penuh pada dine-in harus memikirkan ulang strategi agar tidak kehilangan pelanggan yang beralih ke opsi bawa pulang. Pelajaran ini menegaskan bahwa UMKM kuliner Indonesia yang memiliki lebih dari satu kanal penjualan, baik dine-in, delivery, maupun cloud kitchen, memiliki bantalan yang lebih kuat menghadapi perubahan kebijakan atau pergeseran preferensi konsumen.


Dari sisi struktur ekonomi UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat ada sekitar 64 juta pengusaha mikro di Indonesia, atau sekitar 99% dari total pengusaha nasional, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 60,5% dan penyerapan tenaga kerja hingga 96,9%. Skala kontribusi sebesar ini menunjukkan bahwa strategi bertahan UMKM, termasuk pilihan kanal penjualan di sektor kuliner, ikut memengaruhi ketahanan ekonomi domestik secara lebih luas, jauh melampaui urusan internal usaha kecil semata. Data kontribusi ini perlu diverifikasi ke rilis terbaru Kemenkop UKM mengingat publikasinya berasal dari 2022.


Apa Langkah Konkret yang Bisa Diambil Pelaku Usaha?

Diversifikasi kanal tidak harus dimulai dengan investasi besar. Banyak platform pesan antar di Indonesia menawarkan skema kemitraan yang memungkinkan UMKM membuka kanal delivery tanpa membangun dapur baru dari nol. Langkah ini sejalan dengan target Kementerian Koperasi dan UKM yang mendorong puluhan juta UMKM untuk go digital, sebagai bagian dari upaya memperkuat resiliensi usaha kecil menengah terhadap perubahan pasar maupun regulasi.


Ke depan, pelaku usaha kuliner yang mampu membaca sinyal kebijakan dan pola konsumsi lebih awal akan memiliki keunggulan kompetitif. Kasus Jepang menunjukkan bahwa perubahan tarif pajak sekecil apa pun dapat menggeser perilaku belanja secara signifikan, dan UMKM yang sudah memiliki fondasi multikanal akan lebih siap beradaptasi dibandingkan yang masih bertumpu pada satu model bisnis saja.


Ingin mendapatkan insight menarik lainnya seputar bisnis, UMKM, dan tren ekonomi terkini? Kunjungi kanal FYB detikcom dan temukan berbagai perspektif yang bisa membantu mengembangkan strategi usaha Anda.

(kep/kep)