Memulai usaha secara legal memberi banyak keuntungan bagi pelaku UMKM, mulai dari kemudahan akses program pemerintah hingga peluang masuk ke ekosistem bisnis formal.
Saat ini, proses pendaftaran UMKM sudah semakin praktis karena bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS. Dengan langkah yang tepat, Anda bisa mendapatkan NIB sebagai identitas resmi usaha tanpa proses yang rumit.
Apa Itu NIB dan Mengapa Pelaku UMKM Wajib Punya?
Nomor Induk Berusaha atau NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission atau OSS. NIB menggantikan beberapa dokumen perizinan usaha sekaligus, sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengurus banyak izin secara terpisah.
Dengan memiliki NIB, usaha Anda tercatat secara legal di sistem pemerintah, sehingga lebih kredibel di mata mitra bisnis, perbankan, dan pelanggan.
Syarat Mendaftar UMKM Online Terbaru
Data Pribadi (KTP dan Email)
Anda perlu menyiapkan data identitas diri sesuai KTP serta alamat email aktif. Email ini digunakan untuk registrasi akun OSS dan proses verifikasi data usaha.
Data Usaha (Nama Bisnis, Modal Usaha, Alamat Lokasi)
Siapkan informasi lengkap mengenai usaha, seperti nama bisnis, bidang usaha, modal atau perkiraan skala usaha, serta alamat lokasi operasional. Data ini akan menentukan klasifikasi usaha mikro, kecil, atau menengah di sistem OSS.
NPWP (Opsional namun Disarankan)
NPWP tidak selalu wajib untuk usaha mikro, namun sangat disarankan karena memudahkan pengurusan pajak, akses perbankan, dan kerja sama dengan pihak lain. NPWP juga meningkatkan kredibilitas usaha Anda di ekosistem formal.
Panduan Langkah demi Langkah Cara Daftar UMKM di OSS
1. Membuat Akun di Website OSS
Akses website OSS resmi pemerintah dan pilih menu pendaftaran. Isi data pribadi sesuai KTP dan email aktif, lalu lakukan verifikasi akun melalui email.
2. Memilih Jenis Usaha (Mikro, Kecil, atau Menengah)
Setelah login, pilih kategori usaha berdasarkan skala modal dan omzet. Sistem OSS akan membantu mengklasifikasikan usaha Anda sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Mengisi Form Data Usaha secara Lengkap
Lengkapi data usaha seperti nama bisnis, bidang usaha, alamat, dan modal. Pastikan data diisi secara akurat karena informasi ini menjadi dasar penerbitan NIB dan perizinan usaha.
4. Verifikasi dan Penerbitan NIB
Setelah semua data diisi, lakukan verifikasi. Sistem OSS akan menerbitkan NIB secara otomatis jika data sudah lengkap dan valid. Anda bisa langsung mengunduh dokumen NIB sebagai bukti legalitas usaha.
Keuntungan Setelah Terdaftar sebagai UMKM Resmi
Kemudahan Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis
Pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB berpeluang mengikuti program sertifikasi halal gratis dari pemerintah. Sertifikasi ini meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar produk.
Peluang Mengikuti Pengadaan Barang Pemerintah
Usaha yang terdaftar resmi dapat mengikuti program pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peluang ini membuka akses pasar yang lebih besar dan stabil bagi UMKM.
Akses Program Pelatihan dan Pameran dari Dinas Terkait
UMKM legal mendapatkan akses ke berbagai program pelatihan, pendampingan bisnis, hingga pameran produk yang diselenggarakan oleh dinas dan lembaga pemerintah. Program ini membantu Anda meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas jaringan bisnis.
Mendaftarkan UMKM secara online melalui OSS menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi usaha Anda. Prosesnya mudah, cepat, dan terintegrasi dengan berbagai layanan pemerintah, sehingga Anda bisa fokus mengembangkan bisnis dengan status legal yang jelas dan terpercaya.
Ingin mengembangkan UMKM Anda secara lebih terstruktur dan berkelanjutan? FYB detikcom siap membantu pelaku usaha mikro dan kecil dengan solusi bisnis yang praktis, edukatif, dan relevan!
Melalui FYB detikcom, Anda bisa mendapatkan insight bisnis, panduan pengembangan usaha, hingga peluang kolaborasi yang mendukung pertumbuhan bisnis Anda. Kunjungi FYB detikcom dan mulai optimalkan potensi usaha Anda hari ini.
(pds/pds)