Universitas Sumatera Utara memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal melanjutkan kuliah hanya karena persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa berbagai skema telah disiapkan untuk membantu mahasiswa, mulai dari banding UKT, cicilan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), beasiswa, hingga bantuan internal bagi mahasiswa yang terkendala biaya di tengah perjalanan studi.
Hal tersebut disampaikan Rektor dalam sambutannya pada Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2024/2025 di Auditorium USU, Sabtu (30/8/2025).
![]() |
Menurutnya, prinsip yang dipegang teguh USU adalah memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah hanya karena faktor biaya. "Sejalan dengan pengakuan internasional yang diterima USU, kami juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap mahasiswa melalui berbagai program dukungan.
Prinsip kami jelas: tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah di Universitas Sumatera Utara hanya karena persoalan UKT," ujar Muryanto di hadapan ribuan wisudawan.
Muryanto juga meluruskan isu yang berkembang mengenai mahasiswa baru yang disebut gagal kuliah karena UKT. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, ada calon mahasiswa yang memang tidak melanjutkan proses registrasi ulang, bahkan belum sampai pada tahap registrasi UKT.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hal semacam ini biasanya terjadi karena mereka memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain, sebuah fenomena yang wajar dan kerap ditemui di berbagai kampus negeri di Indonesia.
Selain itu, ada pula calon mahasiswa yang sempat melakukan registrasi UKT namun tidak menyelesaikannya hingga tahap akhir, diantaranya melakukan banding UKT. Terhadap kelompok ini, USU telah menyiapkan berbagai mekanisme solusi, mulai dari pengabulan banding hingga skema pembayaran bertahap.
Sebagian besar permohonan dapat difasilitasi, sementara sebagian kecil tidak dapat diterima karena data yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lebih jauh, Rektor menjelaskan bahwa mekanisme UKT di USU telah dirancang agar berkeadilan, yakni menyesuaikan dengan profil penghasilan keluarga mahasiswa. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu berhak memperoleh UKT Level I dan II tanpa adanya batasan kuota.
Bahkan, sesuai regulasi pemerintah, minimal 20 persen mahasiswa di setiap perguruan tinggi negeri harus berasal dari kelompok UKT I dan II atau penerima beasiswa KIP Kuliah.
USU bahkan telah melampaui ketentuan tersebut dengan mengalokasikan porsi sebesar 20,9 persen bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Dukungan pembiayaan bagi mahasiswa juga terus diperkuat. Pada tahun 2024, USU menyalurkan beasiswa dari berbagai sumber kepada 8.250 mahasiswa dengan total lebih dari Rp125 miliar.
Tahun 2025, beasiswa kembali disalurkan dengan nilai mencapai lebih dari Rp100 miliar, di luar program KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) yang masih menunggu penetapan dari kementerian.
Selain beasiswa, USU juga menyediakan berbagai skema dukungan, seperti penundaan pembayaran, cicilan UKT maupun IPI, serta keberadaan help desk khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan mahasiswa terkait UKT.
Dengan berbagai langkah tersebut, Rektor menegaskan komitmen USU untuk tidak membiarkan kendala biaya menjadi penghalang mahasiswa dalam meraih pendidikan tinggi.
"Kami pastikan tidak ada mahasiswa yang otomatis gagal kuliah hanya karena faktor UKT. USU hadir bukan hanya untuk memberikan pendidikan berkualitas, tetapi juga memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkas Muryanto.